Lihat Nih, Tampang Pembunuh Pria Asal Majalengka

Pascakejadian itu, pelaku membawa kabur sepeda motor, dompet dan telepon genggam korban ke Malang.
Ponsel korban kemudian dijual di wilayah Malang. Sedang motor dibawa pulang, dicat dan diganti nomor polisinya. Dalam rilis ini terungkap jika Sugenh Wibowo merupakan residivis kasus pencurian.
Sugeng juga pernah dipenjara di wilayah Jawa Tengah lantaran kedapatan mencuri tabung gas. Lalu juga pernah dipenjara di Malang karena mencuri telepon genggam.
Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor, telepon genggam, dan sejumlah uang tunai.
Sedangkan dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti sebongkah batu yang digunakan untuk membunuh korban.
Tersangka Sugeng Wibowo dijerat Pasal 339 subsider 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Pembunuh Sait Lupriadi pria asal Majalengka yang ditemukan tewas membusuk di Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak