Lihat Nih Tampang Pencabul Anak Tiri di Jakarta Barat

Lihat Nih Tampang Pencabul Anak Tiri di Jakarta Barat
RDP (kanan), seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/1). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat

"Atas dasar laporan itu, pelaku RDP berhasil kami tangkap," ujar Ady.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (cr1/jpnn)

RDP melakukan aksi cabul kepada anak tirinya saat sang istri sedang bekerja dan tidur.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News