Lihat Nih Tampang Pencabul Anak Tiri di Jakarta Barat
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial RDP (40) yang tega mencabuli anak tirinya, ASK (11).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, aksi bejat pelaku diketahui usai korban melaporkan perbuatan tidak terpuji itu ke ayah kandungnya.
Pelaku kerap melakukan pencabulan tersebut saat ibu kandung korban sedang bekerja dan tidur.
"Perbuatannya dilakukan saat ibu korban sedang bekerja, tersangka yang hanya berdua dengan korban lalu mencabuli (korban)," kata Ady dalam keterangannya, Kamis (14/1).
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah mencabuli anak tirinya sejak tahun 2018 di rumahnya, Jalan Empang Bahagia X RT10/06, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
ASK pun baru menyadari sudah menjadi korban pencabulan sejak melihat pemberitaan di media massa soal pencabulan terhadap anak.
Pada akhirnya, korban melaporkan perbuatan RDP itu ke ayah kandungnya dan dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Tidak lama setelah itu, polisi dapat menangkap RDP pada 4 Januari 2021 lalu.
RDP melakukan aksi cabul kepada anak tirinya saat sang istri sedang bekerja dan tidur.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo