Lihat Nih Wajah Ratu Goyang Kayang saat Masuk Penjara

jpnn.com - SURABAYA--Penyanyi dangdut Putri Pratiwi Vinata atau yang lebih dikenal dengan nama Putri Vinata akhirnya mendekam di jeruji besi. Artis yang dikenal dengan goyang kayang ini, ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Jatim dan Kejari Surabaya di sebuah rumah di kawasan Dukuh Kupang Surabaya.
Seusai ditangkap, artis dangdut saingan Inul Daratistas itu langsung dibawa ke Kejati Jawa Timur dan mendapat penjagaan ketat. Artis kelahiran Sidoarjo ini ditangkap Senin petang di salah satu rumah di jalan Dukuh Kupang Gang 13 Surabaya. Saat ditangkap, Putri masih berpakaian apa adanya layaknya di rumah. Tanpa riasan wajah.
Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan, penangkapan Putri Vinata ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang memvonisnya dengan penjara 6,5 tahun dan denda Rp.1 miliar akibat kasus membawa narkoba jenis sabu-sabu. (mud/flo/jpnn)
SURABAYA--Penyanyi dangdut Putri Pratiwi Vinata atau yang lebih dikenal dengan nama Putri Vinata akhirnya mendekam di jeruji besi. Artis yang dikenal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja