Lihat Nih Wajah Ratu Goyang Kayang saat Masuk Penjara
jpnn.com - SURABAYA--Penyanyi dangdut Putri Pratiwi Vinata atau yang lebih dikenal dengan nama Putri Vinata akhirnya mendekam di jeruji besi. Artis yang dikenal dengan goyang kayang ini, ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Jatim dan Kejari Surabaya di sebuah rumah di kawasan Dukuh Kupang Surabaya.
Seusai ditangkap, artis dangdut saingan Inul Daratistas itu langsung dibawa ke Kejati Jawa Timur dan mendapat penjagaan ketat. Artis kelahiran Sidoarjo ini ditangkap Senin petang di salah satu rumah di jalan Dukuh Kupang Gang 13 Surabaya. Saat ditangkap, Putri masih berpakaian apa adanya layaknya di rumah. Tanpa riasan wajah.
Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan, penangkapan Putri Vinata ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang memvonisnya dengan penjara 6,5 tahun dan denda Rp.1 miliar akibat kasus membawa narkoba jenis sabu-sabu. (mud/flo/jpnn)
SURABAYA--Penyanyi dangdut Putri Pratiwi Vinata atau yang lebih dikenal dengan nama Putri Vinata akhirnya mendekam di jeruji besi. Artis yang dikenal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu