Lihat Nih, Wakapolres sedang Menghukum Polisi yang Langgar Protokol Kesehatan
jpnn.com, PROBOLINGGO - Oknum personel polisi yang biasanya merazia warga pelanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, kali ini justru diketahui melakukan pelanggaran.
Sedikitnya delapan anggota Polresta Probolinggo dikenai sanksi mulai, lisan hingga hukuman fisik karena melanggar protokol kesehatan.
Di antaranya dihukum push up saat sidak yang dilakukan Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso.
Kompol Teguh mengakui, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Kami temukan, ada bilik sterilisasi tidak berfungsi karena peralatan masih di-charge dan tempat cuci tangan tidak dilengkapi sabun cuci tangan," ujarnya.
Bahkan, pelanggaran itu "di depan mata" yakni, di meja pelayanan Mapolresta belum ada plastik mika sebagai pembatas untuk jaga jarak.
Wakapolresta juga memberikan arahan kepada kasat lantas dan perwira lantas serta anggota karena diketahui melanggar.
"Ini sekaligus untuk mendisiplinkan anggota agar mematuhi prosedur protokol kesehatan," katanya.
Sejumlah pelanggaran diketahui saat tim yang dipimpin Wakapolres, dan Kasi Propam, anggota Humas Polresta menggelar sidak.
Wakapolres melakukan sidak dan menemukan oknum polisi melanggar prosedur protokol kesehatan untuk cegah covid-19.
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Oknum Polisi Polda Sumsel Masuk DPO
- Istri Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Colletor Lapor ke Polda Sumsel
- Polda Sumsel Imbau Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Collector Segera Serahkan Diri