Lihat Puluhan Petani Sawit Diikat dan Digelandang, Kasusnya Harus Jadi Pembelajaran

Selain menangkap 40 tersangka pencurian sawit perusahaan polisi juga mengamankan barang bukti alat panen sawit atau "enggrek", mobil, buah sawit, dan telepon selular.
Ponsel disita lantaran diduga digunakan untuk mengorganisir penucrian tersebut melalui layanan pesan WhatsApp.
Aparat penegak hukum kemudian membawa para tersangka ke mapolres setempat.
Polisi menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik puluhan pelaku ini juga mengakui kalau buah sawit yang mereka panen bukan tanaman miliknya.
Para pelaku juga mengakui tandan buah segar kelapa sawit yang mereka panen tersebut milik perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya.
Sebagian dari 40 warga setempat ini melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan karena desakan kebutuhan di samping karena adanya ajakan dari tersangka lain untuk ikut memanen sawit. (antara/jpnn)
Sebanyak 40 petani sawit Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Hilang 5 Hari di Sungai, Ibu Ini Ditemukan Selamat
- Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Mukomuko Merehabilitasi 110 Jaringan Irigasi
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko