Lihat Puluhan Petani Sawit Diikat dan Digelandang, Kasusnya Harus Jadi Pembelajaran

Lihat Puluhan Petani Sawit Diikat dan Digelandang, Kasusnya Harus Jadi Pembelajaran
Sebanyak 40 petani sawit Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap. Foto: Antara

jpnn.com, MUKOMUKO - Sebanyak 40 petani sawit Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap karena kasus pencurian sawit perusahaan.

Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Sapuan menyatakan mendukung upaya penegakan hukum kasus tersebut.

"Pemkab mendukung upaya yang dilakukan penegak hukum, dan pemkab akan taat pada hukum karena memang permasalahan tersebut sudah menjadi wewenang dari penegak hukum," kata Bupati Mukomuko Sapuan, seperti dikutip dari Antara, Senin (23/5).

Kendati demikian, Sapuan mengatakan yang perlu disadari bahwa sebanyak 40 orang warga petani sawit tersebut merupakan tulang punggung keluarga sehingga perlu ada penyelesaian terbaik.

"Kita tahu warga kita ini semuanya tulang punggung keluarga. Ini lagi proses. Berilah waktu kepada aparat penegak hukum mencari jalan keluar terbaik dengan tetap tidak melanggar aspek-aspek hukum lainnya," ujarnya pula.

Sapuan mengakui hingga saat ini masih mencari solusi untuk menyelesaikan kasus hukum yang menjerat sebanyak 40 petani, tersangka dalam kasus pencurian sawit perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.

“Kami atas nama Pemkab bersama gubernur, selalu komunikasikan kepada Kapolres dan Kapolda. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini warga kami ini bisa dicarikan jalan keluar terbaik," ujarnya.

Kepolisan Resor Mukomuko sebelumnya menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP), perusahaan perkebunan sawit di daerah tersebut.

Sebanyak 40 petani sawit Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News