Lihat Tampang 2 Pria Ini, Mereka Ditangkap di Perlintasan Kereta Api
Rabu, 23 Februari 2022 – 11:17 WIB
"Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Tigaraksa terhadap JA. Hasil interogasi JA (28) melakukan pencurian bersama AE," ujar Hengki.
"Tim Reskrim mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit sepeda motor milik pelaku, dan satu buah anak kunci letter T, alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor," sambung Hengki.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Desa Ranca Buaya, Jambe, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/2) siang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Komplotan Maling Motor Asal Sumatera Ditangkap di Tangerang
- Peduli Pendidikan, KAI Divre III Palembang Beri Penghargaan kepada Guru
- Libur Panjang Waisak, KAI Divre III Palembang Menyediakan 2.374 Tempat Duduk
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana