Lihat Tampang FR Penganiaya Pengemudi Ojol Ini, Bonyok

Lihat Tampang FR Penganiaya Pengemudi Ojol Ini, Bonyok
Seorang laki-laki FR (34) pelaku penganiayaan terhadap korban Ramis Siregar ditahan di Polsek Percut Sei Tuan. (ANTARA/HO-Polsek Percut Sei Tuan).

jpnn.com, MEDAN - Pria FR (34), penarik becak motor penganiaya pengemudi ojol bernama Ramis Siregar (55) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Pelaku ditangkap pada Senin (26/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Pelaku yakni FR (34), warga Jalan Pasbel, Medan Perjuangan, Kota Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jefri Simamora, Selasa (27/6).

Polisi awalnya menerima informasi perihal adanya pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang diamankan massa di Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate.

Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan lantas bergerak ke TKP untuk menenangkan situasi.

Saat itu tampak pelaku yang diamankan warga dalam keadaan pelipis kanan dan kiri luka, serta mata kiri lebam.

Polisi lantas mengumpulkan keterangan di lokasi dan mendapat keterangan dari korban bahwa FR bukan begal, melainkan pelaku penganiayaan.

Korban saat itu baru saja mengantar sewa dan berhenti tidak jauh dari pelaku yang sedang duduk-duduk sambil minum tuak bersama teman-temannya di Pos MMTC Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate.

Pria penganiaya pengemudi ojol ini diamankan polisi dalam kondisi muka bonyok. Konon dia melakukan pemalakan lalu...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News