Lihat tuh, Ali Diringkus Polisi di Pinggir Jalan
jpnn.com, BONTANG - Polisi berhasil menangkap tiga kawanan jambret yang selama ini beraksi di wilayah Bontang, Kaltim.
Setelah menangkap Ali Wahyudien (23), jajaran Satreskrim Polres Bontang menangkap C (18) dan J (20).
J lebih dulu diamankan pada Selasa (19/9) malam. Dari hasil keterangan awal, dia merupakan pemilik kendaraan yang digunakan Ali dan AR untuk menjambret suami istri di Jalan Brigjen Katamso, depan Kantor PDAM Tirta Taman, Senin (19/9) malam. AR kini masih dalam buruan aparat.
Selain sebagai pemilik motor yang dipakai beraksi, J juga diduga menjadi penadah hasil kejahatan yang dilakukan komplotan Ali.
“Selain mendapatkan bagian dari hasil jambret, dia juga bertugas menjual barang,” kata Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon, kemarin (20/9).
Sementara C, sebut Nixon, berperan sebagai eksekutor. Dia terkadang beraksi bersama Ali, namun juga sering dengan AR.
“C bertugas sebagai eksekutor,” terangnya. “Kami terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah,” sambungnya.
Diketahui, Ali merupakan residivis kasus yang sama. Pria yang tercatat sebagai mahasiswa itu kembali menjalankan aksinya. Dia menjambret bersama AR yang kini dalam pengejaran.
Jajaran Satreskrim Polres Bontang juga berhasil menangkap C (18) dan J (20), kawan Ali.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi