Mbak Sri Ditangkap saat Keluar Kamar Hotel, Katanya Insaf
jpnn.com, NGAWI - Sri Wahyuni ditangkap polisi sebelum menikmati pesta ganja dan sabu dengan teman prianya di kamar hotel Wilis, Ngawi, Jatim.
Perempuan asal Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, itu diringkus Sat Res Narkoba Polres Ngawi, Selasa lalu (12/9) sekitar pukul 21.00, di salah satu toko waralaba di Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi.
Saat ditangkap, Sri sedang membeli minuman air mineral. Sri memang sudah menjadi incaran petugas.
Ketika dibuntuti, Sri justru keluar dari kamar hotel menuju toko waralaba yang lokasinya bersebelahan dengan hotel.
’’Posisi saat kami tangkap berada di luar hotel,’’ ujar Kasat Res Narkoba Polres Ngawi, AKP M. Mukid.
Dia mengatakan, Sri sempat berusaha kabur. Namun, aksinya berhasil digagalkan petugas. Dengan sigap, petugas melakukan penggeledahan.
Di jaket yang dikenakan, polisi berhasil menemukan dua paket ganja. Paket pertama dibungkus plastik warna cokelat. Setelah dicek berisi 3,48 gram.
Sedangkan, paket kedua ganja berada di bungkus rokok dengan berat 0,72 gram. ’’Kami juga temukan paket sabu-sabu 0,38 gram yang disimpan di bra yang dipakai, saat penggeledahan kami sudah libatkan polwan,’’ ujarnya.
Saat dibuntuti, Sri justru keluar dari kamar hotel menuju toko waralaba yang lokasinya bersebelahan dengan hotel. Teman prianya kabur.
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal