Mbak Sri Ditangkap saat Keluar Kamar Hotel, Katanya Insaf

jpnn.com, NGAWI - Sri Wahyuni ditangkap polisi sebelum menikmati pesta ganja dan sabu dengan teman prianya di kamar hotel Wilis, Ngawi, Jatim.
Perempuan asal Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, itu diringkus Sat Res Narkoba Polres Ngawi, Selasa lalu (12/9) sekitar pukul 21.00, di salah satu toko waralaba di Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi.
Saat ditangkap, Sri sedang membeli minuman air mineral. Sri memang sudah menjadi incaran petugas.
Ketika dibuntuti, Sri justru keluar dari kamar hotel menuju toko waralaba yang lokasinya bersebelahan dengan hotel.
’’Posisi saat kami tangkap berada di luar hotel,’’ ujar Kasat Res Narkoba Polres Ngawi, AKP M. Mukid.
Dia mengatakan, Sri sempat berusaha kabur. Namun, aksinya berhasil digagalkan petugas. Dengan sigap, petugas melakukan penggeledahan.
Di jaket yang dikenakan, polisi berhasil menemukan dua paket ganja. Paket pertama dibungkus plastik warna cokelat. Setelah dicek berisi 3,48 gram.
Sedangkan, paket kedua ganja berada di bungkus rokok dengan berat 0,72 gram. ’’Kami juga temukan paket sabu-sabu 0,38 gram yang disimpan di bra yang dipakai, saat penggeledahan kami sudah libatkan polwan,’’ ujarnya.
Saat dibuntuti, Sri justru keluar dari kamar hotel menuju toko waralaba yang lokasinya bersebelahan dengan hotel. Teman prianya kabur.
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol