Mbak Sri Ditangkap saat Keluar Kamar Hotel, Katanya Insaf

Mbak Sri Ditangkap saat Keluar Kamar Hotel, Katanya Insaf
Sri Wahyuni sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, NGAWI - Sri Wahyuni ditangkap polisi sebelum menikmati pesta ganja dan sabu dengan teman prianya di kamar hotel Wilis, Ngawi, Jatim.

Perempuan asal Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, itu diringkus Sat Res Narkoba Polres Ngawi, Selasa lalu (12/9) sekitar pukul 21.00, di salah satu toko waralaba di Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi.

Saat ditangkap, Sri sedang membeli minuman air mineral. Sri memang sudah menjadi incaran petugas.

Ketika dibuntuti, Sri justru keluar dari kamar hotel menuju toko waralaba yang lokasinya bersebelahan dengan hotel.

’’Posisi saat kami tangkap berada di luar hotel,’’ ujar Kasat Res Narkoba Polres Ngawi, AKP M. Mukid.

Dia mengatakan, Sri sempat berusaha kabur. Namun, aksinya berhasil digagalkan petugas. Dengan sigap, petugas melakukan penggeledahan.

Di jaket yang dikenakan, polisi berhasil menemukan dua paket ganja. Paket pertama dibungkus plastik warna cokelat. Setelah dicek berisi 3,48 gram.

Sedangkan, paket kedua ganja berada di bungkus rokok dengan berat 0,72 gram. ’’Kami juga temukan paket sabu-sabu 0,38 gram yang disimpan di bra yang dipakai, saat penggeledahan kami sudah libatkan polwan,’’ ujarnya.

Saat dibuntuti, Sri justru keluar dari kamar hotel menuju toko waralaba yang lokasinya bersebelahan dengan hotel. Teman prianya kabur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News