Lihat Tuh, Muka Dua Bang Jago yang Viral karena Menganiaya Petugas SPBU
Minggu, 01 Mei 2022 – 05:59 WIB
Beberapa saat kemudian, MF turun dari motor dan menghampiri korban.
Baca Juga:
Korban lalu dipukul wajahnya dan ditendang pahanya hingga terjatuh.
"Selanjutnya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan," ujar Satirin.
Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Kedua pelaku pun akhirnya ditangkap polisi di wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/4) sore.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 1 Subsider Pasal 351 Ayat 1 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU, wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah ditangkap, simak selengkapnya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya