Lihat Tuh, Muka Dua Bang Jago yang Viral karena Menganiaya Petugas SPBU
Minggu, 01 Mei 2022 – 05:59 WIB

Dua pelaku kasus penganiayaan saat di Mapolsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/4). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Beberapa saat kemudian, MF turun dari motor dan menghampiri korban.
Baca Juga:
Korban lalu dipukul wajahnya dan ditendang pahanya hingga terjatuh.
"Selanjutnya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan," ujar Satirin.
Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Kedua pelaku pun akhirnya ditangkap polisi di wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/4) sore.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 1 Subsider Pasal 351 Ayat 1 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU, wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah ditangkap, simak selengkapnya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu