Lihat Tuh, Muka Dua Bang Jago yang Viral karena Menganiaya Petugas SPBU

Lihat Tuh, Muka Dua Bang Jago yang Viral karena Menganiaya Petugas SPBU
Dua pelaku kasus penganiayaan saat di Mapolsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/4). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Beberapa saat kemudian, MF turun dari motor dan menghampiri korban.

Korban lalu dipukul wajahnya dan ditendang pahanya hingga terjatuh.

"Selanjutnya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan," ujar Satirin.

Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Kedua pelaku pun akhirnya ditangkap polisi di wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/4) sore.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 1 Subsider Pasal 351 Ayat 1 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)


Dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU, wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah ditangkap, simak selengkapnya.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News