Lihat tuh, PNS Perempuan Kena Razia Satpol PP

Namun, lanjut dia, apapun alasannya, pegawai harus membawa surat tugas dari atasan ketika hendak berada di luar kantor.
Sebab, dengan adanya surat izin ini, pimpinan mereka mengetahui bahwa pegawainya tengah berada di luar kantor karena keperluan tertentu.
"Mereka nggak pada bawa surat tugas atau surat izin saat berada di luar kantor dinasnya. Meski demikian, ada beberapa PNS yang tertib dengan membawa surat izin dari atasan," kata Riyanto, seperti diberitakan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).
Razia yang rutin dilakukan sebulan sekali ini, dilakukan sekaligus untuk menyosialisasikan Perda Kepentingan Umum yang di dalamnya terdapat pasal tentang tertib pegawai.
Pasal tersebut menegaskan bahwa pegawai harus membawa surat izin dari kantor ketika berada di luar pada saat jam kerja.
Sementara, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Edy Wiyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk merazia tindakan indisipliner PNS pada waktu jam kerja.
"Sebelumnya kami sudah sosialisasi lewat surat yang berkaitan dengan Perda tertib PNS. Semua kepala SKPD di seluruh Kabupaten Pekalongan juga sudah mengetahuinya. Selanjutnya kepala SKPD tentunya juga sudah menyosialisasikan surat yang kami sampaikan itu kepada para pegawai agar disiplin pada jam kerja," jelas Edy. (RP)
Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Jateng, memergoki 17 pegawai negeri sipil (PNS) berada di luar kantor saat jam kerja tanpa membawa surat tugas dari
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah