Lihat Tuh Tampang Pemeras Sopir Truk di Koja Jakarta Utara

Lihat Tuh Tampang Pemeras Sopir Truk di Koja Jakarta Utara
Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Cilincing, dan Polsek Koja menangkap tiga orang yang diduga menjadi tersangka kasus pemalakan terhadap sopir truk kontainer di Jakarta Utara pada Rabu (21/7). Foto: ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku pemerasan sopir kontainer di Lagoa, Koja, Jakarta Utara, ditangkap aparat Polsek Koja.

Para pelaku melakukan pemerasan dengan mengancam sopir truk.

"Ketiganya yaitu pertama MF alias R, kedua MY alias B, yang ketiga AS," ujar Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid, Jumat.

Kronologis kejadian pada saat truk kontainer melewati Jalan Raya Cilincing, dua dari tiga tersangka menaiki ban mobil depan untuk meminta uang.

Namun, setelah diberi Rp50.000 oleh sopir truk tersebut, keduanya masih merasa kurang sehingga meminta uang lagi dengan ancaman akan memecahkan kaca kendaraan apabila tidak diberikan tambahan.

"Ancaman akan memecahkan kendaraan apabila tidak memberikan uang," ujar Rasyid.

Akhirnya, sopir tersebut menyerahkan lagi Rp50.000 kepada tersangka sehingga totalnya menjadi Rp100.000.

Rencananya, uang hasil pemerasan akan digunakan ketiga tersangka membeli rokok dan makanan.

Modus para pelaku memeras sopir truk dan setelah dikasih Rp50 ribu mengancam akan memecahkan kaca kendaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News