Lihat Tuh Tampang Pemeras Sopir Truk di Koja Jakarta Utara

Lihat Tuh Tampang Pemeras Sopir Truk di Koja Jakarta Utara
Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Cilincing, dan Polsek Koja menangkap tiga orang yang diduga menjadi tersangka kasus pemalakan terhadap sopir truk kontainer di Jakarta Utara pada Rabu (21/7). Foto: ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Utara

Kapolsek Koja mengatakan sehari-harinya ketiga tersangka pengangguran. Jadi kalau seumpamanya tidak mempunyai uang, mereka memalak sopir truk di area tempat pemutaran truk kontainer di Jalan Raya Cilincing.

"Uangnya digunakan beli makanan sama rokok, jadi pada saat melakukan aksinya meninggalkan tempat, pergi makan, dan beli rokok," ujar Rasyid.

Setelah kejadian itu, Polsek Koja bersama Polsek Cilincing dan anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan Polres Metro Jakarta Utara mengejar ketiga pelaku ini. Mereka ditemukan berada di daerah Lagoa, Koja Jakarta Utara.

"Tim tersebut melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang bersembunyi. Kejadian Rabu sore, Kamis sudah ditangkap," kata Rasyid.

Tim gabungan tersebut yang menangkap tersangka turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pada saat melakukan aksinya, celana, dan kaus serta sebilah celurit.

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Koja, tersangka mengaku baru satu kali melakukan tindakan kriminal tersebut.

Dalam catatan kepolisian pun, ketiga tersangka belum pernah menjadi residivis.

Tetapi karena perbuatannya, polisi mengenakan pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)

Modus para pelaku memeras sopir truk dan setelah dikasih Rp50 ribu mengancam akan memecahkan kaca kendaraan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News