Lihatlah, Polisi Bandel Dihukum Push Up

jpnn.com - jpnn.com - Sembilan anggota Polres Katingan terjaring operasi penegakan tindak disiplin (opsgaktibplin), Selasa (7/3) sekitar pukul 06:15 WIB.
Operasi rutin ini sengaja menyasar personel kepolisian yang tidak membawa kelengkapan surat nyata diri dan perorangan.
"Kegiatan dilaksanakan di depan Polres Katingan. Operasi kali ini menjaring sembilan anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Kasi Propam Iptu Bagus Winarmoko.
Dia menambahkan, sembilan personel kepolisian tersebut dihukum push up sebanyak 25 kali.
"Di antaranya tidak melengkapi administrasi diri, seperti kartu tanda anggota (KTA), kartu tanda penduduk (KTP), surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM) dan surat-surat lainnya," imbuh Bagus.
Selain itu, personel yang melakukan pelanggaran juga diberikan teguran lisan agar tidak mengulangi kesalahan.
Menurutnya, pemeriksaan semacam ini merupakan kegiatan rutin guna memastikan seluruh personel Polres Katingan tetap mematuhi peraturan. (agg)
Sembilan anggota Polres Katingan terjaring operasi penegakan tindak disiplin (opsgaktibplin), Selasa (7/3) sekitar pukul 06:15 WIB.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar