Lihatlah, Polisi Bandel Dihukum Push Up

Lihatlah, Polisi Bandel Dihukum Push Up
Lihatlah, Polisi Bandel Dihukum Push Up. Foto: Ist/Radar Sampit

jpnn.com - jpnn.com - Sembilan anggota Polres Katingan terjaring operasi penegakan tindak disiplin (opsgaktibplin), Selasa (7/3) sekitar pukul 06:15 WIB.

Operasi rutin ini sengaja menyasar personel kepolisian yang tidak membawa kelengkapan surat nyata diri dan perorangan.

"Kegiatan dilaksanakan di depan Polres Katingan. Operasi kali ini menjaring sembilan anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Kasi Propam Iptu Bagus Winarmoko.

Dia menambahkan, sembilan personel kepolisian tersebut dihukum push up sebanyak 25 kali.

"Di antaranya tidak melengkapi administrasi diri, seperti kartu tanda anggota (KTA), kartu tanda penduduk (KTP), surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM) dan surat-surat lainnya," imbuh Bagus.

Selain itu, personel yang melakukan pelanggaran juga diberikan teguran lisan agar tidak mengulangi kesalahan.

Menurutnya, pemeriksaan semacam ini merupakan kegiatan rutin guna memastikan seluruh personel Polres Katingan tetap mematuhi peraturan. (agg)


Sembilan anggota Polres Katingan terjaring operasi penegakan tindak disiplin (opsgaktibplin), Selasa (7/3) sekitar pukul 06:15 WIB.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News