Likuiditas Ketat, RI Tekan Defisit

Likuiditas Ketat, RI Tekan Defisit
Likuiditas Ketat, RI Tekan Defisit
Dengan asumsi pendapatan negara dipatok Rp 1.793 triliun dan pagu belanja negara Rp 2.017 triliun, defisit APBN akan menjadi Rp 224 triliun atau 2,01 persen dari PDB. Angka tersebut lebih rendah daripada usul awal yang dipatok Rp 257 triliun. Besaran defisit itulah yang harus dipenuhi pemerintah melalui penerbitan surat utang atau surat berharga.

Menurut Bambang, risiko pengetatan likuiditas bisa terjadi seiring rencana Bank Sentral Amerika Serikat (AS) menaikkan suku bunga dan pengurangan stimulus quantitative easing. Langkah tersebut akan mengakibatkan dana-dana di emerging market pulang kampung ke AS. Dengan begitu, pemerintah bisa mengalami kesulitan saat mencari dana untuk membiayai defisit. ''Kalau defisitnya kecil, kebutuhan mencari pendanaan akan lebih ringan,'' ucapnya.

Namun, upaya pemerintah menekan defisit agar tidak terlalu berebut mencari dana di tengah kondisi likuiditas dinilai belum cukup. Menurut ekonom dan pengamat perbankan Aviliani, ketatnya likuiditas itu juga dipicu perilaku pemerintah.

Dia menyebut, strategi front loading pemerintah yang menerbitkan banyak sekali surat utang pada awal tahun membuat para pemilik dana mengalihkan simpanan dari bank untuk dibelikan surat utang. ''Apalagi pemerintah memberikan bunga tinggi untuk surat utang. Jadi, bank pun harus ikut menawarkan bunga tinggi,'' ujarnya.

JAKARTA - Pemerintah mulai pasang kuda-kuda dalam menghadapi potensi makin ketatnya likuiditas pada 2015, terutama akibat faktor tekanan eksternal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News