Lima ABG Baubau jadi Korban Trafiking
Senin, 23 Juli 2012 – 03:34 WIB
Untuk sementara para korban saat ini ditampung di Penampungan Cipayung Jakarta. Terkait dengan pengembalian para korban kepada keluarganya akan ditangani Cipayung berkordinasi dengan Dinas Sosial. Kepada tersangka dikenakan undang-undang tindak pidana perdagangan manusia dengan tujuan untuk diekploitasi pasal 6 dan 10 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Baca Juga:
Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Daniel Adityajaya SIk melalui Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Lerry Ronald Tutu menjelaskan dalam penanganan kasus tersebut pihaknya telah berkordinasi dengan Satpolres Tanjung Periuk dalam hal memberitahukan kepada para keluarga korban di Baubau. Selanjutnya pihaknya juga memfasilitasi kepada para keluarga korban yang hendak dimintai kesaksiannya untuk diperiksa dalam hal penangan kasus tersebut. "Sampai dengan kemarin keluarga korban sudah diperiksa oleh penyidik Satpolres Tanjung Periuk untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," tuturnya.
Sementara itu, ibu salah seorang korban (LK) mengaku tidak pernah menduga kalau anaknya termakan bujuk rayu pelaku hingga nekat meninggalkan rumah. Dirinya bahkan tidak sampai kepikiran bahwa anaknya akan menginjakan kakinya sampai ke Jakarta karena menjadi korban trafiking, sebab LK izin kepada orang tuanya hanya pergi beberapa hari ke Pasarwajo. "Sampai dengan kemarin sudah terhitung 13 hari anak itu meninggalkan rumah, saya coba hubungi melalui HPnya tidak aktif, kami juga kaget ternyata anak saya ada di Jakarta," tuturnya.
Sementara Karmila yang adiknya juga menjadi salah seorang korban menjelaskan saat meninggalkan rumah adiknya membawa sepeda motor. Sehingga dirinya tidak pernah curiga kalau adik perempuannya itu akan bepergian hingga ke luar daerah.
BAUBAU - Lima ABG di Kota Baubau menjadi korban perdagangan anak di bawah umur yang rencananya akan dibawah ke Batam dan Singapura. Beruntung para
BERITA TERKAIT
- Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!