Lima Bulan Buron, Janda Satu Anak Ditangkap Saat Pulang ke Rumah
jpnn.com, PALI - Ike Kartika, 26, janda beranak satu, pembobol rumah tetangganya di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, ditangkap pada Selasa (25/1), setelah lima bulan jadi buronan.
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedy mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Talang Ubi.
"Tersangka ditangkap karena terlibat pencurian satu unit handphone bersama DP, pacarnya. DP sudah lebih dahulu diamankan dan sedang menjalani hukuman di Lapas Muara Enim," ujarnya.
Rahmad mengatakan pencurian itu terjadi pada Minggu (6/9) lalu. “Peran pelaku ini sebagai pengawas yang menunggu di luar rumah korban sambil mengawasi situasi sekitar,” jelasnya.
Sementara pacarnya masuk melalui jendela yang kebetulan tidak dikunci. Setelah mengambil satu unit handphone, keduanya kabur. Saat pacar pelaku ditangkap, pelaku Ike melarikan diri.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan keberadaan pelaku yang telah lama menghilang di sebuah kebun, tim Kelambit dipimpin Kanit Pidum langsung melakukan penangkapan,” terangnya.
Sementara itu dari pengakuan tersangka Ike, bahwa dirinya hanya mendapatkan bagian hasil pencurian sebesar Rp200 ribu.
BACA JUGA: Berita Duka: Riat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan
Ike Kartika, 26, janda beranak satu, pembobol rumah tetangganya di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, ditangkap setelah lima bulan jadi buronan.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah