Lima Jaksa Agung Muda Tukar Posisi
Selasa, 18 Mei 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutasi lima posisi jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung Kejagung. Kelima posisi eselon I yang dimutasi tersebut adalah jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus), jaksa agung muda tindak pidana umum (Jampidum), jaksa agung muda intelejen (Jamintel), jaksa agung muda pengawasan (Jamwas) dan jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara (Jamdatun). Mutasi ini mengacu pada Surat Keputusan Presiden RI No 58/M/2010 tertanggal 11 Mei 2010.
Marwan Effendi yang semula memangku Jampidsus kini dimutasi sebagai Jamwas, posisi Marwan di tempati HM Amari yang dulu menjabat Jamintel. Posisi Jamintel baru dipangku Edwin Situmorang, yang berasal dari Jamdatun. Posisi Edwin, diganti Kemal Sofyan yang dulu menjabat Jampidum. Jabatan Jampidum kini diisi Jamwas Hamzah Tadja, yang digantikan Marwan Efendi.
"Mutasi ini merupakan bagian dari kepentingan dinas serta dalam rangka alih tugas," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Didiek Darmanto kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (18/5).
Baca Juga:
Didiek menambahkan, dari nama-nama itu pejabat esselon I Kejagung yang tidak terkena rotasi yakni, Wakil Jaksa Agung Darmono dan Jaksa Agung
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutasi lima posisi jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung Kejagung. Kelima posisi eselon
BERITA TERKAIT
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Kemendikbudristek Dukung Penuh Film Biopik Ki Hadjar Dewantara
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024