Lima Janda Muda Terjebak Rayuan Pria Berpakaian Seragam TNI AL
Rabu, 19 Februari 2020 – 17:21 WIB

Pria yang menipu lima janda muda. Foto: Pojokpitu
"Tersangka mengaku, awalnya ketemu korban sang dosen di Taman Dayu Pasuruan. Selanjutnya, tersangka berkali-kali mengajak korban kencan di hotel untuk meyakinkannya korban diminta mengantar ke pangkalan TNI saat malam hari," sambung AKBP Feby.
Pria hidung belang itu kini dijerat dengan pasal, berlapis 362, 378 dan 372 KUHP tentang pencurian, penipuan penggelapan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Janda muda dan seorang dosen perguruan tinggi swasta terjerat rayuan pria berseragam TNI AL.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung