Lima Janda Muda Terjebak Rayuan Pria Berpakaian Seragam TNI AL

Lima Janda Muda Terjebak Rayuan Pria Berpakaian Seragam TNI AL
Pria yang menipu lima janda muda. Foto: Pojokpitu

"Tersangka mengaku, awalnya ketemu korban sang dosen di Taman Dayu Pasuruan. Selanjutnya, tersangka berkali-kali mengajak korban kencan di hotel untuk meyakinkannya korban diminta mengantar ke pangkalan TNI saat malam hari," sambung AKBP Feby. 

Pria hidung belang itu kini dijerat dengan pasal, berlapis 362, 378 dan 372 KUHP tentang pencurian, penipuan penggelapan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)

Janda muda dan seorang dosen perguruan tinggi swasta terjerat rayuan pria berseragam TNI AL.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News