Lima Janda Muda Terjebak Rayuan Pria Berpakaian Seragam TNI AL
Rabu, 19 Februari 2020 – 17:21 WIB
"Tersangka mengaku, awalnya ketemu korban sang dosen di Taman Dayu Pasuruan. Selanjutnya, tersangka berkali-kali mengajak korban kencan di hotel untuk meyakinkannya korban diminta mengantar ke pangkalan TNI saat malam hari," sambung AKBP Feby.
Pria hidung belang itu kini dijerat dengan pasal, berlapis 362, 378 dan 372 KUHP tentang pencurian, penipuan penggelapan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Janda muda dan seorang dosen perguruan tinggi swasta terjerat rayuan pria berseragam TNI AL.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Satgasmar Pengamanan Ambalat TNI AL Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sebatik
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- TNI AL Temukan Korban Tenggelam di Laut Setelah 3 Hari Pencarian
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia