Lima Kali Dipenjara, Blakblakan Mengaku Tidak Kapok
Dia mengatakan setelah sejumlah alat bukti cukup, Ahmad digerebek di rumahnya. Awalnya dia tak mengakui perbuatannya.
Namun ia tak bisa mengelak ketika polisi menggeledah rumahanya dan menemukan sejumlah barang hasil curian. Mulai dari laptop, mesin potong dan koper yang diketahui dia ambil di sebuah konter.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku barang-barang yang kami amankan adalah hasil pencurian yang belum sempat dia jual,” terangnya.
Perwira dengan satu melati di pundaknya ini mengatakan berdasarkan catatan polisi, Ahmad bukanlah pelaku kemarin sore. Sebab tercatat ia sudah lima kali keluar masuk penjara.
Di antaranya , di Polres perak, Polres Utara, Polsek Bubutan dan Polsek Bubutan. Dia diketahui baru keluar penjara pada tahun 2015 lalu.
“Setelah keluar penjara tersangka ini kembali beraksi. Bahkan selama dua tahun terakhir sudah puluhan rumah yang dibobol. Hanya saja laporan masuk baru empat lokasi. Sedangkan TKP lain mungkin memang sengaja tak dilaporkan lantaran barang yang diambil tersangka tak seberapa,” terangnya.
Dalam menjalankan aksinya, Ahmad beraksi sendirian. Dia mengendari sepeda motor untuk berkeliling ke beberapa pemukiman untuk mencari sasaran. Targetnya adalah rumah kosong atau rumah dalam kondisi sepi lantaran pemilik tidur dan lain-lain.
Setelah mendapatkan target, ia langsung beraksi. “Dia masuk rumah dengan merusak kunci atau memanfaatkan celah yang ada. Seperti jendela atau pintu belakang,” jelasnya.
Ahmad Suhan sudah lima kali dipenjara. Beraksi lagi membobol belasan rumah dengan gaya yang sama, kuras habis.
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta