Lima Oknum Anggota TNI Asyik Dugem Kena Razia
Senin, 26 Maret 2018 – 09:34 WIB
Kelima oknum anggota itu menggunakan dua mobil. Sepintas, tidak ada yang mencurigakan lantaran mengenakan baju bebas. Mereka melanggar Perpang TNI 44/2015 tentang Disiplin Militer.
‘’Dalam pasal 15 dijelaskan anggota TNI dilarang mendatangi rumah pelac*ran, menenggak miras atau mabuk-mabukan, serta mendatangi THM karena tidak patut,’’ jelasnya. (naz/c1/sat)
Saat sedang dugem di tempat hiburan malam, lima oknum anggota TNI terkena razia.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat