Lima Orang Tamu Spa Tepergok Satpol PP, Begini Jadinya
Kamis, 25 Juni 2020 – 00:16 WIB

Petugas Satpol PP menyegel tempat spa yang melanggar PSBB di Kota Bandung, Rabu (24/6). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
"Kalau di Perwal administrasi dari mulai teguran sampai ke yang paling berat pencabutan izin (usaha)," katanya.
Sejauh ini, Pemkot Bandung sudah melonggarkan sejumlah sektor demi meningkatkan kembali kondisi ekonomi di masa pandemi. Pelonggaran tersebut di antaranya, pusat perbelanjaan, restoran, dan sejumlah usaha non kebutuhan pokok. (antara/jpnn)
Tempat spa nekat buka saat fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional kedua di Kota Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala