Lima Pelaku Pembunuhan Sadis di Jakarta Utara Segera Diadili
Jumat, 07 Desember 2018 – 17:54 WIB
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Herdi, termasuk pria berinisial H alias AX (35) yang diduga sebagai otak pelaku.(gir/jpnn)
Kasus pembunuhan di Penjaringan, Jakarta Utara yang cukup menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu, bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakut.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah