Lima Pemerkosa ABG Ciputat Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima tersangka pemerkosa anak baru gede, AP (16), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Para tersangka itu dianggap terbukti telah melakukan pelecehan seksual dan diancam lima tahun penjara.
“Penyidik sudah berhasil menangkap lima tersangka. Kelimanya menurut keterangan saksi terbukti telah melakukan pelecehan seksual,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di markasnya, Selasa (23/9).
Kendati demikian, belum semua pelaku berhasil ditangkap. Saat ini penyidik tengah mencari dua orang pelaku lain yang diduga turut melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Dua lagi masih dalam pencarian,” kata mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Sedangkan kondisi korban, kata Rikwanto, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat, Tangsel. Kondisi korban masih belum stabil dan dalam keadaan koma akibat tabrak lari yang dialaminya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima tersangka pemerkosa anak baru gede, AP (16), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya