Lima Pengedar Narkoba Dicokok
Rabu, 01 Oktober 2014 – 00:16 WIB
SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba terus dipereteli polisi. Dalam operasi selama sepekan lalu, lima pengedar berhasil dibekuk sekaligus oleh jajaran Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 13,68 gram sabu-sabu dan 405,5 gram ganja.
Para pengedar yang dicokok polisi itu adalah Yuyun, 37, asal Jagir Sidomukti; Andry, 41, warga Pasuruan; Nandang, 41, asal Bendul Merisi; Esa P., 31, tinggal di Rungkut Lor; dan Aditya, 33, beralamat di Gedangan, Sidoarjo.
''Mereka ditangkap dalam serentetan operasi Selasa (23/9) dan Rabu (24/9),'' kata Kasubaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti Selasa (30/9).
Baca Juga:
SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba terus dipereteli polisi. Dalam operasi selama sepekan lalu, lima pengedar berhasil dibekuk sekaligus
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi