Lima Pengedar Narkoba Dicokok
Rabu, 01 Oktober 2014 – 00:16 WIB

Lima Pengedar Narkoba Dicokok
SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba terus dipereteli polisi. Dalam operasi selama sepekan lalu, lima pengedar berhasil dibekuk sekaligus oleh jajaran Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 13,68 gram sabu-sabu dan 405,5 gram ganja.
Para pengedar yang dicokok polisi itu adalah Yuyun, 37, asal Jagir Sidomukti; Andry, 41, warga Pasuruan; Nandang, 41, asal Bendul Merisi; Esa P., 31, tinggal di Rungkut Lor; dan Aditya, 33, beralamat di Gedangan, Sidoarjo.
''Mereka ditangkap dalam serentetan operasi Selasa (23/9) dan Rabu (24/9),'' kata Kasubaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti Selasa (30/9).
Baca Juga:
SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba terus dipereteli polisi. Dalam operasi selama sepekan lalu, lima pengedar berhasil dibekuk sekaligus
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu