Lima Prasasti di Berhala, Kepri Panik

Lima Prasasti di Berhala, Kepri Panik
Lima Prasasti di Berhala, Kepri Panik
LINGGA-- Hubungan Pemprov Kepri dengan Pemprov Jambi masih diwarnai persengketaan terkait status kepemilikan Pulau Berhala. Perkembangan terbaru, Pemkab Tanjung Jabung Timur, Jambi malah membangun lima prasasti di Desa Berhala, Kecamatan Singkep. Dua prasasti berlokasi di Dusun I Desa Berhala, tiga prasasti lagi ada di Pulau Telur, Pulau Layar dan Pulau Seluma. Padahal, kondisi sekarang masih status quo. Hal ini yang membuat Pemkab Lingga, Kepri, menjadi panik.

Pejabat Pemkab Lingga, baru tahu adanya pembangunan prasasti ini setelah Kepala Desa Berhala,Encik Sarif berkomentar di media. Barulah, Kamis (11/2) kemarin, Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Lingga, Said Rudipaloh, Kabag Hukum M All Imran dan Plt Camat Singkep Fauzi Syekh Saleh turun ke Pulau Berhala. Dalam kunjungan ini juga ikut sejumlah Anggota Komisi I DPRD Lingga dan unsur Muspika Singkep.

Kabag Tata Pemerintahan Said Rudipaloh dan Plt Camat Singkep Fauzi Syekh Saleh menegur Kepala Desa Berhala Encik Sarif karena tak melaporkan masalah ini secara resmi. Kades Berhala Encok Sarif memang melapor, tapi melalui staf kedua pejabat tersebut. "Kades bisa saja bertindak tegas saat melihat pembangunan prasasti ini. Ini wilayah Lingga," kata Fauzi memarahi Kades Berhala Encik Sarif.

Said Rudipaloh menyebutkan, setelah kunjungan ke Berhala ini, pihaknya akan melaporkan ke Bupati Lingga, Daria disertai bukti-bukti foto adanya pembangunan prasasti. "Nanti pak bupati yang melapor ke provinsi. Kita tahunya belakangan kasus ini. Tak ada informasi dari desa," kata Rudi.

LINGGA-- Hubungan Pemprov Kepri dengan Pemprov Jambi masih diwarnai persengketaan terkait status kepemilikan Pulau Berhala. Perkembangan terbaru,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News