Lima Prasasti di Berhala, Kepri Panik

Lima Prasasti di Berhala, Kepri Panik
Lima Prasasti di Berhala, Kepri Panik
Melihat perkembangan soal sengketa ini, Ketua Komisi I DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho meminta Pemprov Kepri pro aktif dalam

menyelesaikan masalah sengketa Pulau Berhala ini. Dalam kondisi status quo, Jambi telah provokatif membangun prasasti baru di wilayah Lingga. "Pemprov Kepri harus cepat melaporkan masalah ini ke Departemen Dalam Negeri. Jambi melakukan pembangunan dalam status quo. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut," ujarnya.

Legislator PAN ini juga meminta Bupati Lingga secepatnya melaporkan masalah ini ke provinsi agar cepat diselesaikan. Pemprov Kepri juga bisa mengajukan judicial review terkait sejumlah aturan perundang-undangan yang menyebabkan sengketa kedua wilayah. "Penyelesaian masalah ini ada di Depdagri dan DPR. Kalau perlu Komisi II DPR RI datang ke Pulau Berhala untuk melihat dan menyelesaikan masalah ini," katanya.

Dalam kunjungan ke Pulau Berhala, hadir juga Danlanal Dabo Singkep Letkol Robertus T Waskito, Danramil Dabo Singkep Kapten Harioko dan Kapolsek Dabo Singkep AKP Supradinata. Ikut juga sejumlah perwira Lanal Dabo Singkep dan Polres Lingga.

Menurut, M Tani, warga Dusun Berhala mengatakan, limaa prasasti tersebut dibangun tanggal 24 Desember 2009.Tukang yang mengerjakan, katanya bukan dari Berhala, tapi dari Jambi. Pengerjaan prasasti selesai satu hari. "Saya melihat tukangnya bekerja. Tak mungkin kita melarang meski dibangun di wilayah Lingga," kata Tani di Berhala. Tak hanya di Pulau Berhala saja, prasasti juga dibangun di pulau-pulau sekitar Berhala.

LINGGA-- Hubungan Pemprov Kepri dengan Pemprov Jambi masih diwarnai persengketaan terkait status kepemilikan Pulau Berhala. Perkembangan terbaru,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News