Lima Provinsi yang Paling Kecil Merelokasikan Anggaran Untuk Penanganan COVID-19
Jumat, 17 April 2020 – 20:16 WIB
Kemendagri juga mencatat Jawa Barat menjadi provinsi yang merealokasi anggaran penanganan kesehatan tertinggi. Mencapai Rp 2,8 triliun. Disusul DKI Jakarta Rp 2,6 triliun, Jawa Timur Rp 948, 1 miliar, Jawa Tengah Rp 455,8 miliar dan Sumatera Utara Rp 352,1 miliar. (gir/jpnn)
Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto menyebut relokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 56,57 triliun.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya