Lima Provinsi yang Paling Kecil Merelokasikan Anggaran Untuk Penanganan COVID-19
Jumat, 17 April 2020 – 20:16 WIB

Ilustrasi COVID-19. Foto: covid19.kemkes.go.id
Kemendagri juga mencatat Jawa Barat menjadi provinsi yang merealokasi anggaran penanganan kesehatan tertinggi. Mencapai Rp 2,8 triliun. Disusul DKI Jakarta Rp 2,6 triliun, Jawa Timur Rp 948, 1 miliar, Jawa Tengah Rp 455,8 miliar dan Sumatera Utara Rp 352,1 miliar. (gir/jpnn)
Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto menyebut relokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 56,57 triliun.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran