Lima Ruang Pejabat Disegel, Rumah Bupati Langsung Sunyi

Lima Ruang Pejabat Disegel, Rumah Bupati Langsung Sunyi
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel 5 ruang pejabat yang tertangkap, kemarin (5/9). FOTO: AKDA/SUMATERA EKSPRES/JPNN.com

"Jika dirusak, itu termasuk pelanggaran," tegas salah seorang anggota KPK. 

Setelah itu, tim KPK menuju rumah dinas bupati jl Lingkar, Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin. Di lokasi itu, Bupati Yan ditangkap oleh KPK, pada Minggu (4/9). 

KPK menyegel kamar pribadi bupati, terakhir juga menyegel ruang Kasubag Rumah Tangga, Darus Rustami di kantor Bagian Umum Setda Banyuasin disaksikan Kabag Umum Tedi Noferi pukul 11.45 WIB. 

Penyegelan itu tanpa hambatan sama sekali. Pejabat maupun pegawai hanya menyaksikan penyegelan itu dari kejauhan. 

Saat Sumatera Ekspres coba mewawancarai, anggota KPK langsung masuk mobil tanpa memberi statement kepada awak media dan melanjutkan perjalanan. 

"Soal penyegelan KPK, itu urusan mereka," kata Wabup SA Supriono. 

Meski begitu, pasca OTT ini, aktivitas perkantoran Pemkab Muba Senin (5/9) tetap berjalan normal tanpa gangguan. 

"Tidak ganggu pelayanan publik," ujar Plt Kabag Humas dan Protokol Banyuasin, Robby Sandes SH didampingi Kasubag Pemberitaan dan Dokumen, Andi Wijaya. 

BANYUASIN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (5/9) menyegel lima ruang pejabat Pemkab Banyuasin, Sumsel.  Pantauan Sumatera Ekspres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News