Lima Skema Jaring Pengaman Sosial di Jabar Dari Bansos Rp500 Ribu hingga Bantuan untuk Keluarga Terinfeksi COVID-19

Lima Skema Jaring Pengaman Sosial di Jabar Dari Bansos Rp500 Ribu hingga Bantuan untuk Keluarga Terinfeksi COVID-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers soal PSBB Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)

"Kelompok-kelompok inilah yang harus menjadi perhatian. Semua yang kelaparan, kita survei masuk tiga kelompok itu. Bantuan apa saja? Ada tujuh pintu tadi yang terdiri dari APBN dan APBD," ujar Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 13 April 2020.

"Nanti hasil verifikasi (penerima) bantuan itu di-SK oleh bupati/wali kota. Ingat, ini bukan bagi-bagi merata ke semua orang, tapi bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat, jadi didahulukan yang betul-betul emergency," tegasnya.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad, saat ini telah dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta data-data penerima bantuan oleh RW. Sementara Pemda Provinsi Jabar pun terus berkoordinasi dengan pemda kabupaten/kota dan pihak terkait.

"(Verifikasi dan validasi) agar dengan tujuh pintu bantuan itu, semua warga (terdampak) bisa dapat, tidak ada duplikasi," ucap Daud.

Nantinya, mekanisme penyaluran bansos senilai Rp500 ribu dilakukan atas kerja sama Pemda Provinsi Jabar dengan Kantor Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, untuk kemudian dikirimkan ke alamat penerima melalui ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di PT Pos.

Untuk biaya pengiriman lewat ojek tersebut, Pemda Provinsi Jabar akan mengucurkan anggaran Rp281,795 miliar, sehingga total anggaran bansos provinsi adalah Rp4,978 triliun.

"Tanggal 15 atau 16 April harus sudah mulai (dibagikan), fokus wilayah Bodebek yang berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Daud.

"Di Jabar, yang tidak ber-KTP Jabar pun, Bapak Gubernur (Ridwan Kamil) menjamin (bantuan) itu karena bagaimana pun mereka tinggal di Jabar. Jangan sampai yang tinggal di Jabar kelaparan," ujarnya.

Bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan non tunai senilai Rp500 ribu sendiri, merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News