Lima Tahun Eksis, DKPP Pecat 448 Penyelenggara Pemilu

Namun, pengadu tidak mampu membuktikan kesalahan teradu. Karenanya, DKPP tak bisa mengeluarkan sanksi pemecatan.
Contoh lain terkait penyelenggara di Jayapura, Papua. Menurut Ida DKPP sebelumnya telah memberhentikan penyelenggara yang lama.
Namun, DKPP terpaksa menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara pemilu yang baru. Sebab, penyelanggara pemilu yang baru juga melakukan pelanggaran kode etik.
Ida meyakini dengan adanya perbaikan pola rekrutmen maka ke depan tidak akan banyak lagi kasus-kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara yang dilaporkan ke DKPP.
"Untuk efek jera saya kira DKPP sebelumnya juga telah melakukan langkah yang tepat. Bisa dilihat dari putusan-putusan yang ada, oknum yang diberhentikan secara tetap tidak bisa dilibatkan kembali sebagai penyelenggara sepanjang usianya," pungkas Ida.(gir/jpnn)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membeber kinerjanya sejak terbentuk pada 2012. Hingga 8 Juni 2017, lembaga yang kini dipimpin Harjono
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang