Lima Tahun Rinto Setubuhi Anak Angkat

Lima Tahun Rinto Setubuhi Anak Angkat
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA : Selama 2 Tahun, Pria Bejat Ini Cabuli Anak Tiri

Menurut Ruth, korban merupakan anak angkat sekaligus keponakan tersangka. Sejak SMK atau umur 16 tahun, korban tinggal dengan tersangka.

Sebab, selama 10 tahun menikah, tersangka belum dikaruniai anak. ''Korban yang memang kondisinya yatim piatu dibawa ke rumah tersangka untuk dirawat,'' ujarnya.

Perwira dengan tiga balok di pundak itu menjelaskan, setelah korban tinggal di rumah tersangka selama enam bulan, istri Rintok memutuskan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong. (adi/c20/ano/jpnn)


Sejak SMK atau umur 16 tahun korban telah tinggal dengan tersangka yang kemudian mencabulinya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News