Lima Tuntutan Buat Thamrin

Lima Tuntutan Buat Thamrin
SIDANG ADAT-Persidangan Adat Dayak Maniring Tuntang Manetes Hinting Bunu antara masyarakat Dayak dan Prof DR Tamrin Amal Tomagola, yang secara harafiah artinya adalah memutus dendam yang berkepanjangan dalam menuju perdamaian ke arah yang lebih baik. FOTO HENDRY PRIE/KALTENG POS
Lima Tuntutan Terhadap Thamrin

•    Meminta maaf kepada seluruh majelis sidang dan hadirin atas pernyataannya yang melukai Suku Dayak.

•    Membayar denda berupa gong garantung kepada presiden MADN.

•    Membayar semua biaya pelaksanaan sidang adat yang nilainya Rp.77.777.777,-.

•    Mencabut semua pernyataan yang pernah diucap tentang Suku Dayak yang biasa berhubungan intim tanpa ikatan pernikahan di pengadilan negeri Bandung pada persidangan kasus asusila oleh Ariel Peterpan.

•    Memusnahkan hasil risetnya yang mendiskreditkan Suku Dayak.

Sumber: Sidang Adat Dayak

PALANGKA RAYA -- Prof. Dr. Tamrin Amal Tomogola mendapatkan 5 tuntutan pada sidang adat dayak yang diselenggarakan oleh Majelis Adat Dayak Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News