Limbah Exxon Cemari Sungai Warga
Jumat, 28 September 2012 – 13:24 WIB

Limbah Exxon Cemari Sungai Warga
Sampel minyak tersebut akan dikirim ke lab untuk pengujian lebih lanjut, dan hasilnya akan diketahui dua minggu lagi. “Saya himbau kepada warga jangan lagi mengambul minyak itu karena sangat berbahaya, dan ia meminta kepada kepolisian agar mengamankan lokasi di saluran desa Ampeh tidak diambil warga, karena itu sangat berbahaya,” katanya.
Ia menambahkan, limbah itu sangat berbahaya bagi ekosistem lingkungan setempat. Dan pihaknya sudah mengirimkan fax ke pihak Exxon untuk ditindak lanjuti. Dalam surat itu disebutkan bahwa Exxon telah melanggar UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (sjm)
Tanah Luas-Sejumlah saluran air dan sungai di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, diduga tercemar limbah minyak berbahaya dari Point A Exxon Mobil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti