Limbah Exxon Cemari Sungai Warga

Limbah Exxon Cemari Sungai Warga
Limbah Exxon Cemari Sungai Warga
Sampel minyak tersebut akan dikirim ke lab untuk pengujian lebih lanjut, dan hasilnya akan  diketahui dua minggu lagi. “Saya himbau kepada warga jangan lagi mengambul minyak itu karena sangat berbahaya, dan ia meminta kepada kepolisian agar mengamankan lokasi di saluran desa Ampeh tidak diambil warga, karena itu sangat berbahaya,” katanya.

Ia menambahkan, limbah itu sangat berbahaya bagi ekosistem lingkungan setempat. Dan pihaknya sudah mengirimkan fax ke pihak Exxon untuk ditindak lanjuti. Dalam surat itu disebutkan bahwa Exxon telah melanggar  UU 32  tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (sjm)

Tanah Luas-Sejumlah saluran air dan sungai di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, diduga tercemar limbah minyak berbahaya dari Point A Exxon Mobil.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News