Limbah Exxon Cemari Sungai Warga
Jumat, 28 September 2012 – 13:24 WIB
Sampel minyak tersebut akan dikirim ke lab untuk pengujian lebih lanjut, dan hasilnya akan diketahui dua minggu lagi. “Saya himbau kepada warga jangan lagi mengambul minyak itu karena sangat berbahaya, dan ia meminta kepada kepolisian agar mengamankan lokasi di saluran desa Ampeh tidak diambil warga, karena itu sangat berbahaya,” katanya.
Ia menambahkan, limbah itu sangat berbahaya bagi ekosistem lingkungan setempat. Dan pihaknya sudah mengirimkan fax ke pihak Exxon untuk ditindak lanjuti. Dalam surat itu disebutkan bahwa Exxon telah melanggar UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (sjm)
Tanah Luas-Sejumlah saluran air dan sungai di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, diduga tercemar limbah minyak berbahaya dari Point A Exxon Mobil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
- ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13