Limbah PT Amman Disebut Bikin Nelayan Sumbawa Barat Kesulitan Cari Ikan

jpnn.com, BANJAR BARU - Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan untuk NTB menilai limbah PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengakibatkan nelayan Sumbawa Barat kesulitan mencari ikan.
Aliansi pun mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mengambil sikap atas aktivitas pertambangan yang disinyalir membuang limbahnya sembarangan ke laut.
"PT Amman Mineral Nusa Tenggara ini membuang limbah merkuri sebesar 14 ton per hari ke laut di daerah Nusa Tenggara Barat," kata Humas Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan untuk NTB Septiana Agustian melalui keterangannya, Senin (26/12).
Septian mengatakan para nelayan sudah sulit mencari ikan di perairan Sumbawa Barat. Kesejahteraan masyarakat di sana kini terancam.
"Walhasil daripada limbah merkuri tersebut membuat kerusakan pada biota laut, kemudian yang lebih parahnya lagi menyulitkan nelayan untuk mencari ikan karena harus lebih jauh berlayar dalam mencari ikan hingga ke Samudera Australia," ucap Septian.
Septian juga mengatakan ada permasalahan dana CSR Rp 120 miliar yang tidak jelas penggunaannya. Padahal, uang itu bisa digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Sumbawa Barat yang berkualitas.
Selain itu, Komnas HAM juga diminta membantu para pekerja mendapatkan haknya di PT AMNT. Perusahaan itu mengekang hak para pekerja.
"Kemudian yang paling krusial persoalan pembatasan hak untuk berserikat yang sebagaimana sudah jelas itu melanggar UUD 1945 yang termaktub dalam pasal 28E ayat 3 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, upah dan jam kerja yang tidak sesuai sampai menimbulkan korban jiwa yang artinya SOP keselamatan kerja atau K3 tidak diterapkan dengan baik oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara," ujar Septian.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara disebut membuang limbah merkuri sebesar 14 ton per hari ke laut di daerah NTB.
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?