Lina Mukherjee Tidak Ditahan Terkait Kasus Penistaan Agama, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas TikTok, Lina Mukherjee masih jadi perbincangan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Dia kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel pada Kamis (4/5).
Setelah 12 jam menjalani pemeriksaan, Lina Mukherjee tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Lina Mukherjee
Dia mengatakan influencer kelahiran Samarinda itu menderita penyakit kronis.
"Tersangka kami tangguhkan dengan alasan tersangka mempunyai penyakit mag kronis," kata Kombes Pol Agung di Mapolda Sumsel, Kamis (4/5).
Menurutnya, Lina Mukherjee masih harus menjalani pemeriksaan apabila dipanggil kembali oleh pihak penyidik.
"Apabila nanti dipanggil, maka tersangka wajib untuk hadir," imbuhnya.
Selebritas TikTok, Lina Mukherjee masih jadi perbincangan terkait kasus dugaan penistaan agama.
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Timnas AMIN Tuding Zulhas Lakukan Penistaan Agama
- Koalisi Aktivis Muda Melaporkan Zulhas ke Mabes Polri
- Pakai Akronim AMIN, Anies Dilaporkan ke Bareskrim