Linda Novita Sari Dibunuh Lalu Digantung, Rio Prasetya Terancam Hukuman Mati
Kamis, 25 Februari 2021 – 19:47 WIB

Terdakwa pembunuhan berencana Rio Prasetya Nanda Alias Rio (tengah) berjalan menuju kursi pesakitan untuk mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (25/2/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Terdakwa kasus pembunuhan Linda Novita Sari, mahasiswi sebuah universitas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rio Prasetya Nanda alias Rio, 22, terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online