Linda Novitasari Tewas Mengenaskan di Rumah Perwira Polisi, Ibunda Singgung Soal Motif Pelaku

Linda Novitasari Tewas Mengenaskan di Rumah Perwira Polisi, Ibunda Singgung Soal Motif Pelaku
Siti Akmal, ibu kandung LNS memberikan keterangannya ke wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kematian anak bungsunya di Mapolresta Mataram, NTB, Selasa (11/8/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Apalagi, kata dia, pada Juli lalu, Linda sudah dinyatakan lulus seleksi S2 Ilmu Hukum di Universitas Mataram (Unram).

Namun, cita-cita putrinya menjadi dosen itu harus pupus di awal jalan. Ia meninggal sebelum keinginannya terwujud.

Siti masih percaya putrinya bisa menjaga diri dalam hal menjalin hubungan asmara. Namun dia tidak menyangka putrinya berpulang mendahuluinya.

“Apalagi ini karena motif cinta. Apakah cinta harus begitu? Kan masih banyak cara lain,” sesalnya.

Putrinya, Linda ditemukan sudah tidak bernyawa pada Sabtu, 25 Juli 2020 lalu. Linda ditemukan dalam kondisi tergantung pada tali oranye di rumah perwira polisi yang ditempati kekasihnya, Rio di BTN Royal Mataram, Jempong Baru, Sekarbela, Mataram.

“Rumah itu milik perwira Polisi, tempat tinggalnya R, pacar almarhumah,” kata Yan Mangandar, Tim Kuasa Hukum korban.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto mengatakan, penyidik sedang menyelesaikan tahapan penanganan kasus. Sehingga dirinya enggan membeberkan hasil penanganannya.

“Kasusnya memang sudah naik penyidikan,” ucapnya dikonfirmasi Selasa, 11 Agustus 2020.

Tahapan penyidikan ditempuh setelah penyidik meyakini adanya dugaan tindak pidana. Yakni seperti diatur dalam pasal 338 KUHP tentang orang yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Hj Siti Akmal Har meyakini anak gadisnya Linda Novitasari, 23, yang ditemukan tewas tergantung di rumah perwira polisi itu bukan bunuh diri, tetapi dibunuh seseorang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News