Lindungi Aset dari Puluhan Preman, Juragan Beras di Pati Jadi Korban Penganiayaan
Sabtu, 12 Agustus 2023 – 23:58 WIB
Peristiwa penggerudukan dan penganiayaan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1046/VIII/2023/SPKT/POLRESTA PATI/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 11 Agustus 2023.
Pitra menekankan bahwa perampasan secara paksa dengan kekerasan tersebut telah menyalahi aturan dan prosedur hukum yang benar.
"Kalaupun ada persoalan antara PT. Aljawi dengan pihak lain, bukan dengan cara kekerasan yang digunakan dan merusak properti pribadi milik Pak Hadi Suyitno melainkan diselesaikan lewat jalur hukum. Kami minta polisi mengusut tuntas," kata Pitra. (dil/jpnn)
Hadi yang berupaya melindungi propertinya dengan mengadang para penyerobot itu malah dianiaya hingga luka di bagian lengan kanan akibat ditarik dan dicakar
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda