Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Gencar Musnahkan Barang Ilegal
Rabu, 24 April 2019 – 14:06 WIB
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata Bea Cukai dalam mengemban tugas pokok dan fungsi institusi Bea Cukai sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan dan menimbulkan dampak negatif,” pungkas Syarif. (adv/jpnn)
Dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat dari barang-barang ilegal, Bea Cukai melakukan pemusnahan di dua tempat sekaligus di wilayah Indonesia yaitu di Yogyakarta dan Kediri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang