Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Gencar Musnahkan Barang Ilegal

Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Gencar Musnahkan Barang Ilegal
Bea Cukai Kediri memusnahkan barang ilegal. Foto: Bea Cukai

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata Bea Cukai dalam mengemban tugas pokok dan fungsi institusi Bea Cukai sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan dan menimbulkan dampak negatif,” pungkas Syarif. (adv/jpnn)


Dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat dari barang-barang ilegal, Bea Cukai melakukan pemusnahan di dua tempat sekaligus di wilayah Indonesia yaitu di Yogyakarta dan Kediri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News