Lindungi Nelayan Kecil, KKP-Polri Perkuat Koordinasi
Selasa, 09 Mei 2017 – 17:00 WIB

Lindungi Nelayan Kecil, KKP-Polri Perkuat Koordinasi
jpnn.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Polri terkait penanganan illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF), di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta. Rakor untuk membahas perlindungan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan nelayan kecil.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang telah banyak membantu. Menurut Susi, segala terobosan yang telah dibuat selama ini, tidak mungkin bisa dilakukan tanpa koordinasi yang baik antar berbagai instansi, khusunya KKP dan Polri. “KKP bersama Polri khususnya Polair, selama ini telah berupaya memberantas illegal fishing. Urusan kita selesai melawan illegal fishing dari luar, kini kanan kiri kita diserang oleh orang-orang yang coba membetulkan diri," ungkap Susi. "Tidak heran di Indonesia pendapatan negara dari perikanan rendah. Kenapa? Karena masih banyak markdown untuk menghindari pajak. Di sini kerugian negara akibat markdown ini mencapai Rp13 trilun lebih,” imbuh Susi.
Untuk itu, Susi meminta, jajaran Polairud tegas mengawal pengukuran ulang kapal perikanan di empat wilayah, yaitu Medan, Cirebon, Batam, dan Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Susi juga mengimbau kepolisian untuk menerapkan penegakan hukum yang berkeadilan, dengan mengutamakan perlindungan bagi nelayan kecil. Tujuannya untuk mendorong kesejahteraan nelayan. "Mari kita bersama-sama melakukan pendekatan pembinaan kepada seluruh nelayan kecil yang melakukan pelanggaran ketentuan tindak pidana perikanan," tandas Susi.(chi/jpnn)
Dalam kesempatan tersebut, Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang telah banyak membantu. Menurut Susi, segala terobosan yang telah dibuat selama ini, tidak mungkin bisa dilakukan tanpa koordinasi yang baik antar berbagai instansi, khusunya KKP dan Polri.
Untuk itu, Susi meminta, jajaran Polairud tegas mengawal pengukuran ulang kapal perikanan di empat wilayah, yaitu Medan, Cirebon, Batam, dan Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Susi juga mengimbau kepolisian untuk menerapkan penegakan hukum yang berkeadilan, dengan mengutamakan perlindungan bagi nelayan kecil. Tujuannya untuk mendorong kesejahteraan nelayan. "Mari kita bersama-sama melakukan pendekatan pembinaan kepada seluruh nelayan kecil yang melakukan pelanggaran ketentuan tindak pidana perikanan," tandas Susi.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri