Lindungi Pasar Tradisional, KPPU Minta UU

Perpres dan Permendag Tidak Efektif

Lindungi Pasar Tradisional, KPPU Minta UU
Lindungi Pasar Tradisional, KPPU Minta UU
“Selain itu, KPPU juga ingin terselenggaranya persaingan sehat diantara pengelola toko dan pusat perbelanjaan modern,” imbuhnya.(cha/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa pemerintah harus bersikap tegas dalam pelaksanaan beleid tentang pembinaan pasar


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News