Lindungi Pasar Tradisional, KPPU Minta UU
Perpres dan Permendag Tidak Efektif
Minggu, 15 November 2009 – 18:15 WIB
“Selain itu, KPPU juga ingin terselenggaranya persaingan sehat diantara pengelola toko dan pusat perbelanjaan modern,” imbuhnya.(cha/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa pemerintah harus bersikap tegas dalam pelaksanaan beleid tentang pembinaan pasar
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
- Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- Berkat 'Kak Wulan' Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru