Lindungi PMI, KSPSI AGN Jalin Kerja Sama dengan Serikat Pekerja Malaysia

jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) melakukan pertemuan sekaligus penandatangan kerjasama (MOU) dengan serikat pekerja Malaysia.
Dalam Pertemuan tersebut dibahas masalah Kerja sama dalam bidang vokasi dan advokasi untuk buruh migran Indonesia di Malaysia.
Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia(IMMPI) William Yani Wea mengatakan kerja sama ini memperkuat tekad dan komitmen untuk terus memperjuangkan pekerja migran.
"IMMPI akan mengimplementasikan kerja sama tersebut dengan melaksanakan Pelatihan Vokasi dan Advokasi bagi Pekerja - pekerja migran," kata William Yani, Senin (17/10).
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah PMI di Malaysia mencapai 1,6 juta pekerja prosedural. Sementara itu, jika dijumlah dengan pekerja unprosedural, mencapai lebih dari dua juta orang.
Sayangnya, menurut catatan Kemlu, terjadi peningkatan keberangkatan PMI ilegal hingga 146% dari 2020 ke 2021.
Dari data tersebut, kata William, tak sedikit PMI yang belum mendapatkan hak-hak dan perlindungan sebagai pekerja di Malaysia.
Misalnya saja salah seorang pekerja, Maria Oktaviana Leoklaran yang mengaku ditahan hingga dua bulan di rumah agensi penyalur tenaga kerja di Johor Baru, Malaysia.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) melakukan pertemuan sekaligus penandatangan kerjasama (MOU) dengan serikat pekerja Malaysia
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia