Lintas Kementerian/Lembaga Sudah Bahas Kisruh Honorer K2
MATARAM - Badan Kepegawaian Negara mengingatkan seluruh kepala daerah sebagai pembina kepegawaian, menuntaskan kisruh yang masih membelit proses pengangkatan honorer kategori dua (K2) sebagai CPNS. Andai ada keberatan atau sanggahan, tanggung jawab kepala daerah untuk menuntaskannya.
Hal itu diingatkan Kepala BKN Eko Sutrisno, kepada seluruh pembina kepegawaian di daerah dan juga di kementerian, melalui surat No : K.26-30/V.23-4/99 tertanggal 27 Februari 2014.
Surat itu juga untuk merespon berbagai tudingan indikasi permainan dan manipulasi berkas, menyusul telah diumumkannya honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, Februari lalu.
BKN juga menegaskan, pengiriman berkas pengusulan NIP CPNS paling lambat sudah masuk ke BKN pada 31 Mei 2014. Jika berkas masuk Mei, maka pegawai bersangkutan akan diangkat terhitung mulai tanggal 1 Juni 2014.
Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim, surat BKN itu terbit setelah Ombudsman RI menggelar pertemuan dengan Bareskrim Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN dan RB, 25 Februari 2014 di Jakarta.
Pertemuan itu terkait tindak lanjut atas banyaknya laporan yang masuk ke Ombudsman seluruh Indonesia, terkait dugaan manipulasi dalam proses rekrutman honorer K2.
Adhar yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, pertemuan itu menyepakati bahwa pemalsuan dokumen yang terkait dengan pemberkasan honorer K2, bisa dilaporkan ke polisi sebagai tindakan pidana.
“Setiap honorer K2 yang memiliki data terkait ini, maka itu akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, kalau dilaporkan,” tandas Adhar.
Dia mengatakan, Ombudsman NTB sendiri telah menerima banyak laporan dari tenaga honorer K2, terutama dari Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, setelah tenaga honorer K2 yang lulu CPNS diumumkan.
Sementara khusus di lingkup provinsi, kata Adhar, terkait dengan kelulusan tenaga honorer setelah diumumkan, tidak ada protes yang sampai ke Ombdusman. (kus)
MATARAM - Badan Kepegawaian Negara mengingatkan seluruh kepala daerah sebagai pembina kepegawaian, menuntaskan kisruh yang masih membelit proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh