Lion Air Dilarang Melintas di Taiwan, Begini Komentar Anak Buah Jonan

jpnn.com - JAKARTA – Penerbangan perdana Lion Air rute internasional Denpasar–Harbin, Tiongkok, kemarin (10/2) tidak berjalan mulus. Pesawat dengan nomor penerbangan JT 2633 itu dilarang melintas di langit Taiwan. Akibatnya, pesawat harus kembali ke Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Pesawat Boeing 747-400, yang merupakan penerbangan perdana rute tersebut, berisi 174 penumpang dan 23 kru Lion Air itu berangkat dari Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 03.02 Wita, Selasa (9/2), tapi kemudian datang lagi jam 08.45.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Maryati mengatakan, Lion Air sebenarnya sudah mengantongi kelengkapan flight approval.
‘’Sudah itu. Kalau terkait penolakan, itu sudah masalah overflight (proses perpindahan pesawat dari wilayah negara satu ke negara lain,red),” ungkapnya singkat saat dihubungi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Julius A. Barata menambahkan, dalam overflight ada tiga izin yang harus dikantongi. Yakni, flight approval, diplomatic clearance, dan security clearance.
Untuk diplomatic clearance, biasanya, ijin diajukan ke Kemenlu. Security clearance, harus melalui otoritas keamanan negara bersangkutan.
”Nah ini, kalau flight approval sudah oke, diplomatic clearance dan security clearance harus dicek. Apakah sudah atau belum,” tutur anak buah Menhub Ignasius Jonan itu. (gen/mia/agm/sam/jpnn)
JAKARTA – Penerbangan perdana Lion Air rute internasional Denpasar–Harbin, Tiongkok, kemarin (10/2) tidak berjalan mulus. Pesawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga