Lion Air Laporkan Pembuka Pintu Darurat, Anda Setuju?

Lion Air Laporkan Pembuka Pintu Darurat, Anda Setuju?
Frantinus Nirigi. Foto: Polisi for Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Lion Air Group melaporkan penumpang yang diduga membuka pintu darurat saat terjadi kepanikan setelah Frantinus Kasus diduga bercanda membawa bom.

Panik, para penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 687 dari Bandara Supadio Pontianak, Kalbar, tujuan Jakarta, Senin (28/5), berhamburan keluar dari pesawat, beberapa di antaranya terluka.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalbar, Andreas Acui Simanjaya mengaku tidak sepakat dengan langkah Lion Air mempolisikan penumpang pembuka pintu darurat.

“Saya tidak sependapat penumpang yang membuka pintu darurat dipolisikan, sebab untuk menyelamatkan diri dari suatu ancaman tidak harus ada instruksi dari awal pesawat,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Selasa (29/5).

Terlebih kata Acui, sapaan akrabnya, selama ini juga diajarkan apabila dalam kondisi atau keadaan darurat penumpang terdekat pintu darurat bisa membuka pintu tersebut dan membantu evakuasi penumpang. “Jadi yang harus dipolisikan itu yang menyebutkan adanya bom, bukan penumpangnya,” ujarnya.

Acui menilai, tindakan mempolisikan penumpang yang berinsiatif membuka pintu darurat bisa jadi preseden buruk. Sebab apabila suatu waktu berada dalam kondisi darurat, penumpang jadi tidak berani bertindak.

“Tentu ini juga berdampak buruk, andai saja kejadian isu bom ini terjadi sungguh-sungguh dan benar ada bom apakah yang buka pintu darurat dapat penghargaan dari maskapai?,” tanya Acui.

Namun demikian, kejadian seperti ini tentu akan merugikan banyak pihak. Seperti dari pihak maskapai maupun penumpang yang telah berada di pesawat saat itu.

Ketua Apindo Kalbar, Andreas Acui Simanjaya tidak seoakat dengan langkah Lion Air melaporkan penumpang yang membuka pintu darurat Lion Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News