Lion Air Pecat Pilot Pemakai Sabu
Dianggap Abaikan Keselamatan Kerja dan Peraturan Perusahaan
Senin, 06 Februari 2012 – 04:04 WIB

Lion Air Pecat Pilot Pemakai Sabu
JAKARTA - Hanya berselang satu hari sejak ditangkapnya Sjaiful Salam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Lion Air langsung memberhentikan pilot asal Tangerang, Banten itu. Selain tindakan Sjaiful menyalahi peraturan perusahaan, lebih gawat lagi perbuatan itu membahayakan penumpang. Sebab, dia harus menerbangkan pesawat ke Makassar. Tertangkapnya Sjaiful menjadi tamparan kedua bagi maskapai berlogo singa itu. Sebelumnya, salah satu pilotnya juga tertangkap sedang mengkonsumsi narkoba di sebuah hotel di Makassar. Beruntung, kedua pilot nakal itu bisa tertangkap sebelum sempat menerbangkan burung besi ke luar pulau.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menegaskan jika manajemen sudah memecat pilot pecandu narkoba. Mekanisme tersebut, katanya, berlangsung secara otomatis sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan aturan perusahaan yang berlaku. "Sudah diberhentikan dan tidak akan pernah menjadi pilot di Lion Air lagi," ujarnya kepada Jawa Pos.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pilot Sjaiful Salam ditangkap oleh BNN Jatim dan Ditnarkoba Polda Jatim tiga jam sebelum menerbangkan ratusan penumpang ke Makassar pukul 06.00. Saat ditangkap di kamar 2019 hotel berbintang Surabaya, dia sedang nyabu dan membawa 0,4 gram sabu.
Baca Juga:
JAKARTA - Hanya berselang satu hari sejak ditangkapnya Sjaiful Salam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Lion Air langsung memberhentikan pilot
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat