Remunerasi Tak Bisa Kurangi Korupsi
Minggu, 05 Februari 2012 – 16:31 WIB

Remunerasi Tak Bisa Kurangi Korupsi
JAKARTA--Pemberian remunerasi kepada aparatur sipil negara menurut pakar administrasi negara Sofyan Effendi tidak akan mengurangi korupsi. Contoh nyata yang terjadi di Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Di kementerian/lembaga penerima remunerasi itu justru banyak kasus suap dan korupsi mencuat. "Nanti dari LHKPN itu akan ketahuan kalau pejabatnya korupsi atau tidak. Kalau kekayaannya lonjakannya terjalu tinggi, ini patut ditelisik," ujar ketua tim penyusun RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.
"Remunerasi tidak bisa menghilangkan korupsi. Berapapun yang dikasi, aparaturnya akan tetap melakukan KKN, karena selalu ada celah untuk mereka melakukan pelanggaran," kata Sofyan, Minggu (5/2).
Meski sulit memberantas korupsi, namun menurut dia, bisa diminimalisir dengan pelaporan harta kekayaan pejabat/penyelenggara negara(LHKPN). Pelaporannya sebelum menjadi pejabat dan setelah masa jabatan berakhir.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemberian remunerasi kepada aparatur sipil negara menurut pakar administrasi negara Sofyan Effendi tidak akan mengurangi korupsi. Contoh
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG